Barusan baca berita tentang mobil derek Sampang mangkrak. di bawah ini kita salin beritanya dari portal beritajatim.com
Pengadaan mobil derek di lingkungan Dinas Perhubungan komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang terkesan mubazir. Sejak awal tahun 2014 lalu, mobil tersebut diketahui belum pernah melayani jasa masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kabid Darat Dishubkominfo Sampang, Fadeli mengakui jika mobil derek tersebut hanya dua kali melayani jasa masyarakat yang mengalami lakalantas di wilayah Sampang. Masyarakat lebih memilih mobil derek milik Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat.
"Sementara ini memang belum melayani jasa masyarakat lantaran masyarakat lebih memilih mobil derek milik BLH," terang Fadeli, Selasa (16/6/2015).
Lebih lanjut Fadeli mejelaskan, promosi mobil derek sudah sering dilakukan mulai media elektronik dan promosi melalui wabsite Dishubkominfo guna diketahui oleh masyarakat. Bahkan, ia mengaku kerjasama dengan bagian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang untuk menggunakan mobil dereknya jika ada lakalantas yang membutuhkan khusunya di wilayah Sampang. Namun, hasil kerjasama yang dibangun sampai saat ini belum membuahkan hasil positif.
"Ini bukan taksi yang membutuhkan penumpang, akan tetapi menunggu orang yang membutuhkan," jelasnya.
Fadeli menambahkan, untuk menggunakan mobil derek milik Dishufkominfo, akan ditarik retribusi senilai Rp 200.000. harga itu sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sejak mobil tersebut diperkenalkan kepada masyarakat. Namun, sejak pengadaan mobil derek berlangsung belum memberikan distribusi yang memadai pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketika singgung soal anggaran pengadaan mobil direk tersebut? Fadeli terkesan tertutup dan tidak memberikan keterangan pada awak media maskipun berulang kali ditanyakan. Dia berdalih, anggaran pengadaan tersebut diatur oleh pemerintah.
"Kalau setahu saya pengadaan itu kurang lebih 500 juta dari APBD, cuman itu tidak pasti ya. Karena yang mengatur itu bukan Dishubkominfo," tandasnya.
sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/240885/mobil_derek_dishubkominfo_sampang_mubazir.html
![]() |
| Mobil Derek Sampang |
Pengadaan mobil derek di lingkungan Dinas Perhubungan komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang terkesan mubazir. Sejak awal tahun 2014 lalu, mobil tersebut diketahui belum pernah melayani jasa masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kabid Darat Dishubkominfo Sampang, Fadeli mengakui jika mobil derek tersebut hanya dua kali melayani jasa masyarakat yang mengalami lakalantas di wilayah Sampang. Masyarakat lebih memilih mobil derek milik Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat.
"Sementara ini memang belum melayani jasa masyarakat lantaran masyarakat lebih memilih mobil derek milik BLH," terang Fadeli, Selasa (16/6/2015).
Lebih lanjut Fadeli mejelaskan, promosi mobil derek sudah sering dilakukan mulai media elektronik dan promosi melalui wabsite Dishubkominfo guna diketahui oleh masyarakat. Bahkan, ia mengaku kerjasama dengan bagian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang untuk menggunakan mobil dereknya jika ada lakalantas yang membutuhkan khusunya di wilayah Sampang. Namun, hasil kerjasama yang dibangun sampai saat ini belum membuahkan hasil positif.
"Ini bukan taksi yang membutuhkan penumpang, akan tetapi menunggu orang yang membutuhkan," jelasnya.
Fadeli menambahkan, untuk menggunakan mobil derek milik Dishufkominfo, akan ditarik retribusi senilai Rp 200.000. harga itu sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sejak mobil tersebut diperkenalkan kepada masyarakat. Namun, sejak pengadaan mobil derek berlangsung belum memberikan distribusi yang memadai pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketika singgung soal anggaran pengadaan mobil direk tersebut? Fadeli terkesan tertutup dan tidak memberikan keterangan pada awak media maskipun berulang kali ditanyakan. Dia berdalih, anggaran pengadaan tersebut diatur oleh pemerintah.
"Kalau setahu saya pengadaan itu kurang lebih 500 juta dari APBD, cuman itu tidak pasti ya. Karena yang mengatur itu bukan Dishubkominfo," tandasnya.
sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/240885/mobil_derek_dishubkominfo_sampang_mubazir.html
